Latar belakang
Pada tanggal 6 Agustus 1945 sebuah bom atom dijatuhkan di atas kota Hiroshima di Jepang, oleh Amerika Serikat yang mulai menurunkan moral semangat tentara Jepang di seluruh dunia. Sehari kemudian Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia BPUPKI, atau "Dokiritu Junbi Choosakai", berganti nama menjadi PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau disebut juga Dokuritu Junbi Inkai dalam bahasa Jepang, untuk lebih menegaskan keinginan dan tujuan mencapai kemerdekaan Indonesia. Pada tanggal 9 Agustus 1945, bom atom kedua dijatuhkan di atas Nagasaki sehingga menyebabkan Jepang menyerah kepada Amerika Serikat dan sekutunya. Momen ini pun dimanfaatkan oleh Indonesia untuk memproklamasikan kemerdekaannya.
Soekarno, Hatta selaku pimpinan PPKI dan Radjiman Wedyodiningrat sebagai mantan ketua BPUPKI diterbangkan ke Dalat, 250 km di sebelah timur laut Saigon, Vietnam untuk bertemu Marsekal Terauchi. Mereka dikabarkan bahwa pasukan Jepang sedang di ambang kekalahan dan akan memberikan kemerdekaan kepada Indonesia. Sementara itu di Indonesia, pada tanggal 14 Agustus 1945, Sutan Syahrir telah mendengar berita lewat radio bahwa Jepang telah menyerah kepada Sekutu. Para pejuang bawah tanah bersiap-siap memproklamasikan kemerdekaan RI, dan menolak bentuk kemerdekaan yang diberikan sebagai hadiah Jepang.
Pada tanggal 12 Agustus 1945, Jepang melalui Marsekal Terauchi di Dalat, Vietnam, mengatakan kepada Soekarno, Hatta dan Radjiman bahwa pemerintah Jepang akan segera memberikan kemerdekaan kepada Indonesia dan proklamasi kemerdekaan dapat dilaksanakan dalam beberapa hari, tergantung cara kerja PPKI.[1] Meskipun demikian Jepang menginginkan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 24 Agustus.
Dua hari kemudian, saat Soekarno, Hatta dan Radjiman kembali ke tanah air dari Dalat, Syahrir mendesak agar Soekarno segera memproklamasikan kemerdekaan karena menganggap hasil pertemuan di Dalat sebagai tipu muslihat Jepang, karena Jepang setiap saat sudah harus menyerah kepada Sekutu dan demi menghindari perpecahan dalam kubu nasionalis, antara yang anti dan pro Jepang. Hatta menceritakan kepada Syahrir tentang hasil pertemuan di Dalat. Soekarno belum yakin bahwa Jepang memang telah menyerah, dan proklamasi kemerdekaan RI saat itu dapat menimbulkan pertumpahan darah yang besar, dan dapat berakibat sangat fatal jika para pejuang Indonesia belum siap. Soekarno mengingatkan Hatta bahwa Syahrir tidak berhak memproklamasikan kemerdekaan karena itu adalah hak Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Sementara itu Syahrir menganggap PPKI adalah badan buatan Jepang dan proklamasi kemerdekaan oleh PPKI hanya merupakan 'hadiah' dari Jepang (sic).
Pada tanggal 14 Agustus 1945 Jepang menyerah kepada Sekutu. Tentara dan Angkatan Laut Jepang masih berkuasa di Indonesia karena Jepang telah berjanji akan mengembalikan kekuasaan di Indonesia ke tangan Sekutu. Sutan Sjahrir, Wikana, Darwis, dan Chaerul Saleh mendengar kabar ini melalui radio BBC. Setelah mendengar desas-desus Jepang bakal bertekuk lutut, golongan muda mendesak golongan tua untuk segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Namun golongan tua tidak ingin terburu-buru. Mereka tidak menginginkan terjadinya pertumpahan darah pada saat proklamasi. Konsultasi pun dilakukan dalam bentuk rapat PPKI. Golongan muda tidak menyetujui rapat itu, mengingat PPKI adalah sebuah badan yang dibentuk oleh Jepang. Mereka menginginkan kemerdekaan atas usaha bangsa kita sendiri, bukan pemberian Jepang.
Soekarno dan Hatta mendatangi penguasa militer Jepang (Gunsei) untuk memperoleh konfirmasi di kantornya di Koningsplein (Medan Merdeka). Tapi kantor tersebut kosong.
Soekarno dan Hatta bersama Soebardjo kemudian ke kantor Bukanfu, Laksamana Muda Maeda, di Jalan Medan Merdeka Utara (Rumah Maeda di Jl Imam Bonjol 1). Maeda menyambut kedatangan mereka dengan ucapan selamat atas keberhasilan mereka di Dalat. Sambil menjawab ia belum menerima konfirmasi serta masih menunggu instruksi dari Tokyo. Sepulang dari Maeda, Soekarno dan Hatta segera mempersiapkan pertemuan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada pukul 10 pagi 16 Agustus keesokan harinya di kantor Jalan Pejambon No 2 guna membicarakan segala sesuatu yang berhubungan dengan persiapan Proklamasi Kemerdekaan.
Sehari kemudian, gejolak tekanan yang menghendaki pengambilalihan kekuasaan oleh Indonesia makin memuncak dilancarkan para pemuda dari beberapa golongan. Rapat PPKI pada 16 Agustus pukul 10 pagi tidak dilaksanakan karena Soekarno dan Hatta tidak muncul. Peserta rapat tidak tahu telah terjadi peristiwa Rengasdengklok.
Peristiwa Rengasdengklok
Para pemuda pejuang, termasuk Chaerul Saleh, yang tergabung dalam gerakan bawah tanah kehilangan kesabaran, dan pada dini hari tanggal 16 Agustus 1945. Bersama Shodanco Singgih, salah seorang anggota PETA, dan pemuda lain, mereka membawa Soekarno (bersama Fatmawati dan Guntur yang baru berusia 9 bulan) dan Hatta, ke Rengasdengklok, yang kemudian terkenal sebagai peristiwa Rengasdengklok. Tujuannya adalah agar Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta tidak terpengaruh oleh Jepang. Di sini, mereka kembali meyakinkan Soekarno bahwa Jepang telah menyerah dan para pejuang telah siap untuk melawan Jepang, apa pun risikonya.
Di Jakarta, golongan muda, Wikana, dan golongan tua, yaitu Mr. Ahmad Soebardjo melakukan perundingan. Mr. Ahmad Soebardjo menyetujui untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia di Jakarta. maka diutuslah Yusuf Kunto untuk mengantar Ahmad Soebardjo ke Rengasdengklok. Mereka menjemput Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta kembali ke Jakarta. Mr. Ahmad Soebardjo berhasil meyakinkan para pemuda untuk tidak terburu - buru memproklamasikan kemerdekaan. Setelah tiba di Jakarta, mereka pulang kerumah masing-masing. Mengingat bahwa hotel Des Indes (sekarang kompleks pertokoan di Harmoni) tidak dapat digunakan untuk pertemuan setelah pukul 10 malam, maka tawaran Laksamana Muda Maeda untuk menggunakan rumahnya (sekarang gedung museum perumusan teks proklamasi) sebagai tempat rapat PPKI diterima oleh para tokoh Indonesia.
Pertemuan Soekarno/Hatta dengan Jenderal Mayor Nishimura dan Laksamana Muda Maeda
Malam harinya, Soekarno dan Hatta kembali ke Jakarta. Mayor Jenderal Moichiro Yamamoto, Kepala Staf Tentara ke XVI (Angkatan Darat) yang menjadi Kepala pemerintahan militer Jepang (Gunseikan) di Hindia Belanda tidak mau menerima Sukarno Hatta yang diantar oleh Maeda dan memerintahkan agar Mayor Jenderal Otoshi Nishimura, Kepala Departemen Urusan Umum pemerintahan militer Jepang, untuk menerima kedatangan rombongan tersebut. Nishimura mengemukakan bahwa sejak siang hari tanggal 16 Agustus 1945 telah diterima perintah dari Tokio bahwa Jepang harus menjaga Status quo, tidak dapat memberi ijin untuk mempersiapkan proklamasi Kemerdekaan Indonesia sebagaimana telah dijanjikan oleh Marsekal Terauchi di Dalat, Vietnam.Soekarno dan Hatta menyesali keputusan itu dan menyindir Nishimura apakah itu sikap seorang perwira yang bersemangat Bushido, ingkar janji agar dikasihani oleh Sekutu. Akhirnya Sukarno-Hatta meminta agar Nishimura jangan menghalangi kerja PPKI, mungkin dengan cara pura-pura tidak tau. Melihat perdebatan yang panas itu Maeda dengan diam-diam meninggalkan ruangan karena diperingatkan oleh Nishimura agar Maeda mematuhi perintah Tokio dan dia mengetahui sebagai perwira penghubung Angkatan Laut (Kaigun) di daerah Angkatan Darat (Rikugun) dia tidak punya wewenang memutuskan.
Setelah dari rumah Nishimura, Sukarno-Hatta menuju rumah Laksamana Maeda (kini Jalan Imam Bonjol No.1) diiringi oleh Myoshi guna melakukan rapat untuk menyiapkan teks Proklamasi. Setelahmenyapa Sukarno-Hatta yang ditinggalka berdebat dengan Nishimura, Maeda mengundurkan diri menuju kamar tidurnya. Penyusunan teks Proklamasi dilakukan oleh Soekarno, M. Hatta, Achmad Soebardjo dan disaksikan oleh Soekarni, BM Diah, Sudiro (Mbah) dan Sajuti Melik. Myoshi yang setengah mabuk duduk di kursi belakang mendengarkan penyusunan teks tersebut tetapi kemudian ada kalim dari Shigetada Nishijima seolah-olah dia ikut mencampuri penyusunan teks proklamasi dan menyarankan agar pemindahan kekuasaan itu hanya berarti kekuasaan administratif. Tentang hal ini Bung Karno menegaskan bahwa pemindahan kekuasaan itu berarti "tranfer of power". Bung Hatta, Subardjo, BM Diah, Sukarni, Sudiro dan Sayuti Melik tidak ada yang membenarkan klaim Nishijima tetapi di beberapa kalangan klaim Nisjijima masih didengungkan.
Setelah konsep selesai disepakati, Sajuti menyalin dan mengetik naskah tersebut. Pada awalnya pembacaan proklamasi akan dilakukan di Lapangan Ikada, namun berhubung alasan keamanan dipindahkan ke kediaman Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur 56[2] (sekarang Jl. Proklamasi no. 1).
Detik-detik Pembacaan Naskah Proklamasi
Perundingan antara golongan muda dan golongan tua dalam penyusunan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia berlangsung pukul 02.00 - 04.00 dini hari. Teks proklamasi ditulis di ruang makan di kediaman Soekarno, Jl. Pegangsaan Timur 56 Jakarta. Para penyusun teks proklamasi itu adalah Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, dan Mr. Ahmad Soebarjo. Konsep teks proklamasi ditulis oleh Ir. Soekarno sendiri. Di ruang depan, hadir B.M Diah Sayuti Melik, Sukarni dan Soediro. Sukarni mengusulkan agar yang menandatangani teks proklamasi itu adalah Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta atas nama bangsa Indonesia. Teks Proklamasi Indonesia itu diketik oleh Sayuti melik. Pagi harinya, 17 Agustus 1945, di kediaman Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur 56 telah hadir antara lain Soewirjo, Wilopo, Gafar Pringgodigdo, Tabrani dan Trimurti. Acara dimulai pada pukul 10:00 dengan pembacaan proklamasi oleh Soekarno dan disambung pidato singkat tanpa teks. Kemudian bendera Merah Putih, yang telah dijahit oleh bu Fatmawati, dikibarkan, disusul dengan sambutan oleh Soewirjo, wakil walikota Jakarta saat itu dan Moewardi, pimpinan Barisan Pelopor.
Pada awalnya Trimurti diminta untuk menaikkan bendera namun ia menolak dengan alasan pengerekan bendera sebaiknya dilakukan oleh seorang prajurit. Oleh sebab itu ditunjuklah Latief Hendraningrat, seorang prajurit PETA, dibantu oleh Soehoed untuk tugas tersebut. Seorang pemudi muncul dari belakang membawa nampan berisi bendera Merah Putih (Sang Saka Merah Putih), yang dijahit oleh Fatmawati beberapa hari sebelumnya. Setelah bendera berkibar, hadirin menyanyikan lagu Indonesia Raya.[4]. Sampai saat ini, bendera pusaka tersebut masih disimpan di Museum Tugu Monumen Nasional.
Setelah upacara selesai berlangsung, kurang lebih 100 orang anggota Barisan Pelopor yang dipimpin S.Brata datang terburu-buru karena mereka tidak mengetahui perubahan tempat mendadak dari Ikada ke Pegangsaan. Mereka menuntut Soekarno mengulang pembacaan Proklamasi, namun ditolak. Akhirnya Hatta memberikan amanat singkat kepada mereka.[5]
Pada tanggal 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengambil keputusan, mengesahkan dan menetapkan Undang-Undang Dasar (UUD) sebagai dasar negara Republik Indonesia, yang selanjutnya dikenal sebagai UUD 45. Dengan demikian terbentuklah Pemerintahan Negara Kesatuan Indonesia yang berbentuk Republik (NKRI) dengan kedaulatan di tangan rakyat yang dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang akan dibentuk kemudian.
Setelah itu Soekarno dan M.Hatta terpilih atas usul dari otto iskandardinata dan persetujuan dari PPKI sebagai presiden dan wakil presiden Republik Indonesia yang pertama. Presiden dan wakil presiden akan dibantu oleh sebuah Komite Nasional.
Isi Teks Proklamasi
Isi teks proklamasi kemerdekaan yang singkat ini adalah:
- Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
- Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan
- dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
-
-
- Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
- Atas nama bangsa Indonesia.
- Soekarno/Hatta
- Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
-
Di sini ditulis tahun 05 karena ini sesuai dengan tahun Jepang yang kala itu adalah tahun 2605.
Naskah Otentik
Teks diatas merupakan hasil ketikan dari Sayuti Melik (atau Sajoeti Melik), salah seorang tokoh pemuda yang ikut andil dalam persiapan proklamasi.
-
-
-
-
-
-
-
- Proklamasi
-
-
-
-
-
-
- Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia.
- Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan d.l.l., diselenggarakan
- dengan cara saksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.
-
-
- Jakarta, hari 17, bulan 8, tahun 45
- Wakil2 bangsa Indonesia.
Peringatan 17 Agustus 1945
Setiap tahun pada tanggal 17 Agustus, rakyat Indonesia merayakan Hari Proklamasi Kemerdekaan ini dengan meriah. Mulai dari lomba panjat pinang, lomba makan kerupuk, sampai upacara militer di Istana Merdeka, seluruh bagian dari masyarakat ikut berpartisipasi dengan cara masing-masing.
Peringatan Detik-detik Proklamasi
Peringatan detik-detik Proklamasi di Istana Merdeka dipimpin oleh Presiden RI selaku Inspektur Upacara. Peringatan ini biasanya disiarkan secara langsung oleh seluruh stasiun televisi. Acara-acara pada pagi hari termasuk: penembakan meriam dan sirene, pengibaran bendera Sang Saka Merah Putih (Bendera Pusaka), pembacaan naskah Proklamasi, dll. Pada sore hari terdapat acara penurunan bendera Sang Saka Merah Putih.
-
Masa Setelah Kemerdekaan Indonesia
Dalam perkembangan selanjutnya, pada tahun 1969 telah terdapat berbagai organisasi Buddhis yang merupakan organisasi sosial kemasyarakatan dan sekaligus melakukan pengembangan kualitas umat dan kualitas kehidupan beragama umat Buddha. Diantaranya adalah :
1. Gabungan Tridharma Indonesia (GTI)
Gabungan Tridharma Indonesia adalah merupakan penggabungan beberapa Sam Kauw Hwee. Perkumpulan Sam Kauw Hwee Indonesia bergabung dengan Thian Lie Hwee yang dipimpin oleh almarhum Ong Tiang Biauw (yang kemudian menjadi Bhikkhu Jinaputta) dan Gabungan Khong Kauw Hwee Indonesia (GAPAKSI). Bagian kebaktian dari Sin Ming Hui (Perkumpulan Sosial Candrayana) dan Buddha Tengger, membentuk Gabungan Sam Kauw Indonesia (GKSI) di bawah pimpinan The Boan An sebagai ketua pada tahun 1953. Setelah The Boan An di tasbihkan menjadi Bhikkhu pada tahun 1954 di Myanmar dengan nama Bhikkhu Jinarakkhita, ketua GKSI beralih kepada DRS. Khoe Soe Kiam (Drs. Sasana Surya). Pada tahun 1962, GKSI berganti nama menjadi Gabungan tridharma Indonesia (GTI).2. Perhimpunan Buddhis Indonesia (PERBUDHI)
Beberapa tokoh umat Buddha dari suku Jawa, diantaranya Sosro Utomo dari Buddha Tengger, melihat bahwa sukar bagi orang Jawa untuk tetap bergabung dengan GTI. Oleh sebab itu untuk pertumbuhan umat disarankan membentuk organisasi baru yang memungkinkan orang Jawa menjadi anggotanya. Tahun 1967 dibentuk Persatuan Buddhis Indonesia (PERBUDHI) dengan ketua umum pertamanya Sosro Utomo. Dalam kongres pertamanyatahun 1978 diganti namanya menjadi Perhimpunan Buddhis Indonesia (PERBUDHI) dengan ketua umum Sariputra Sudono, dan kemudian berturut-turut sebagai ketua umum adalah Kolonel Soemantri M.S. dan Brigjen. Suraji A.A. Atas usaha Bhikkhu JInarakkhita Perbuddhi dengan cepat berkembang dan menyebar ke luar pulau Jawa. Sejak permulaan tahun 60-an kelihatan ketidak-serasian antara Bhikkhu Jinarakkhita dan Perbudhi dengan GTI, yang pada akhirnya berakibat GTI melarang anggotanya menjadi anggota Perbudhi.3. Musyawarah Umat Buddha Seluruh Indonesia (MUSBI)
Dalam tubuh Perbudhi terdapat kelompok Upasaka dan Upasika yang merupakan kelompok elit dalam Perbudhi. Kelompok ini harus menjadi anggota perbudhi dan terikat dalam persaudaraan yang disebut Persaudaraan Upasaka-Upasika Indonesia (PUUI) yang dibentuk pada tahun 1956 oleh Bhikkhu Jinarakkhita dan merupakan pembantu Sangha dan bertanggung jawab kepada Sangha Suci Indonesia pimpinan Bhikkhu Jinarakkhita. Beberapa anggota Perbudhi dari Yogya dan Jawa Tengah menentang adanya kelompok ini. Mereka berpendapat bahwa roda organisasi Perbudhi tidak dapat berjalan dengan baik karena Upasaka-Upasika ini tidak tunduk kepada keputusan kongres, tetapi kepada Sangha. Sedangkan pihak lainnya memandang perlu adanya PUUI. Tahun 1962 mereka yang menolak PUUI menyatakan keluar dari Perbudhi dan membentuk Musyawarah Umat Buddha Seluruh Indonesia (MUSBI) dibawah pimpinan Drs. Soeharto Djojosumpeno dari Yogya, yang terakhir menjabat sebagai staf pada Lemhanas.4. Buddhis Indonesia
Tahun 1965 Perbudhi cabang Semarang melepaskan diri dari Perbudhi dan membentuk Buddhis Indonesia yang bermarkas di Vihara Tanah Putih Semarang. Buddhis Indonesia mendapat dukungan dari berbagai cabang Perbudhi di Jawa Tengah dan Jawa Timur dan menyatakan diri menjadi cabang Buddhis Indonesia. Awal perpecahan ini adalah ketidak-serasian dan masalah pribadi antara tokoh-tokoh Busshid di Semarang dan Jawa Tengah dengan tokoh sentral umat Buddha, tetapi sebagai alasan untuk keluar dari Perbudhi adalah keikut-sertaan Perbudhi dalam Konferensi World Buddhists of Fellowship (WFB) di Bangkok yang hadir pula utusan dari Malaysia. Pada waktu itu Indonesia sedang berkonfrontasi dengan Malaysia.Pada bulan Juli 1965 diadakan pertemuan antar organisasi-organisasi Buddhis yang ada untuk membuat landasan kerukunan dan kerjasana. Pertemuan ini dilanjutkan lagi pada bulan Agustus 1966 dan Oktober 1966. Pada pertemuan mereka bulan Februari 1967 berhasil dibentuk Federasi Umat Buddha Indonesia yang anggotanya adalah :
1. Buddhis Indonesia
2. Gabungan Tridharma Indonesia
3. Musyawarah Umat Buddha Seluruh Indonesia
4. Agama Hindu-Buddha Tengger
5. Agama Buddha Wisnu IndonesiaPerbudhi tidak mau bergabung dengan Federasi Umat Buddha Indonesia karena diantara anggota Federasi Umat Buddha Indonesia ini ada yang telah mengeluarkan pernyataan bersama yang merugikan Sangha Suci Indonesia dan Perbudhi. Dalam Maha Samaya II (kongres PUUI) yang diselenggarakan 16-18 Maret 1969 di Bandung, yang dihadiri pula oleh Perbudhi dan Maha Sangha Indonesia, dibentuk Majelis Tertinggi Seluruh Umat Buddha Indonesia yang berfungsi menetapkan kebijaksanaan dalam keagamaan dan bertanggung jawab kepada Maha Sangha Indonesia. Pimpinan majelis ini adalah Bhikkhu Girirakkhito (ketua umum) dan Brigjen Suraji Aryakertawijaya (sekjen).
Pada tahun 1959 oleh Bhikkhu Jinarakkhita dibentuk Sangha Indonesia yang terdiri dari bhikkhu-bhikkhu dan samanera yang ditasbihkan menurut mazhab Theravada. Kemudian Sangha Indonesia diubah menjadi Sangha Suci Indonesia dan pada tahun 1968 diubah lagi menjadi Maha Sangha Indonesia yang terdiri dari bhikkhu-bhikkhu Theravada dan Mahayana.
Perpecahan dan perselisihan diantara umat Buddha sampai tahun 1969 pada umumnya didasarkan pada perselisihan pribadi. Perpecahan diantara para bhikkhu dalam Maha Sangha Indonesia diwarnai dengan adanya perbedaan dalam pemahaman Vinaya dan Dharma.
Beberapa bhikkhu Theravada menghendaki para bhikkhu tidak campur tangan mengenai perpecahan ini dan berdiri sendiri sebagai panutan. Karena usaha ini tidak berhasil, maka para bhikkhu tersebut keluar dari Maha Sangha Indonesia ada membentuk Sangha Indonesia pada tanggal 12 Januari 1972.
Sangha Indonesia mendapat dukungan dari organisasi-organisai yang terhimpun dalam Federasi Umat Buddha Indonesia dan dari organisasi lain seperti Perbudhi dan Persaudaraan Umat BUddha Salatiga. Dukungan PErbudhi terhadap Sangha Indonesia dan menyatakan sebagai Pengayom Perbudhi disamping Maha Sangha Indonesia telah menyebabkan PUUI, yang namanya telah diganti menjadi Majelis Ulama Agama Buddha Indonesia (MUABI) menyatakan keluar dari Perbudhi.
Untuk mencegah perpecahan supaya tidak meluas, atas prakarsa Brigjen Saparjo, dilakukan pertemuan untuk mengadakan musyawarah. Setelah beberapa kali pertemuan, pada tanggal 26 Mei 1972 dibuat ikrar di Candi Borobudur untuk membentuk wadah tunggal umat Buddha Indonesia. Ikrar tersebut ditanda-tangani oleh:
1.Suryaputta Ks Suratin (Buddhis Indonesia)
2.Brigjen Sumantri MS (MUABI)
3.Brigjen Suraji Ariya kertawijaya (Perbudhi)
4.Djoeri (MUSBI)
5.Drs. Sasana Surya (GTI)
6.Soepangat Prawirokoesoemo SH (Persaudaraan Umat Buddha Salatiga)Wadah tunggal itu merupakan peleburan semua organisasi Buddhis dan bernama Buddha Dharma Indonesia disingkat BUDHI. Disamping itu juga dibentuk Majelis Buddha Dharma Indonesia yang anggotanya terdiri dari para pemuka agama Buddha dan cendikiawan Buddhis dari berbagai sekte. Majelis ini berfungsi menetapkan kebijaksanaan keagamaan.
Pada tanggal 14 Januari 1974, atas prakarsa Dirjen Bimas Hindu-Buddha, diadakan pertemuan antara Sangha Indonesia dan Maha Sangha Indonesia. Dalam peretemua itu, disepakati untuk melebur Sangha Indonesia dan Maha Sangha Indonesia menjadi Sangha Agung Indonesia dan setiap bhikkhu akan melaksanakan Vinaya berdasarkan sekte masing-masing. Terpilih sebagai ketua adalah MNS Jinarakkhita dan wakilnya Bhikkhu Jinapiya Thera.
Akan tetapi, pertemuan selanjutnya untuk menetapkan antara lain struktur dan fungsi organisasi Sangha Agung Indonesia tidak pernah dpat dilaksanakan. Konsensus yang dibuat pada tanggal 14 Januari tersebut tidak dapat diwujudkan.
Sebegitu jauh kerukunan, persatuan dan kesatuan masih belum dapat diwujudkan, sedangkan pertentangan antar organisasi makin meningkat, atas dasar Dirjen Bimas Hindu-Buddha dilakukan pertemuan pimpinan organisasi Buddhis dan para pemuka agama Buddha pada tahun 1976 di Jakarta. Dalam pertemuan itu disadari bahwa organisasi Buddhis mempunyai dua bentuk kegiatan, yaitu : aspek sosial kemasyarakatan dan aspek pembinaan kehidupan keagamaan yang dilakukan oleh para rohaniawan dari sekte yang bersangkutan. Dalam keadaan yang demikian sukarlah untuk terbentuk satu wadah tunggal bagi umat Buddha karena masing-masing sekte mempunyai tradisi dan upacara keagamaan yang berbeda satu dengan yang lainnya. Oleh karena itu kedua aspek kegiatan organisasi Buddhis yang ada dipisahkan dan masing-masing dihimpun dalam wadah tunggal.
Aspek sosial kemasyarakatan dihimpun dalam wadah tunggal non sektarial yang dinamakan Gabungan Umat Buddha Seluruh Indonesia (GUBSI) dibawah pimpinan R. Eko Sasongko Pratomo SH (ketua) dan Drs. Aggi Tjetje (sekjen). Aspek kerohanian menjadi Majelis Agama yang mewakili sekte agama Buddha yang ada. Bidang kerohanian BUDHI tumbuh menjadi Majelis Pandita Buddha Dharma Indonesia ( MAPANBUDHI). Dari kelompok Tridharma, dinamakan Majelis Rohaniawan Tridharma se Indonesia ( Martrisia). Kemudian dalam pertemuan berikutnya, dibentuk Majelis Agung Agama Buddha Indonesia MABI yang berbebtuk federasi.
MUABI kemudian mengundurkan diri dari MABI. MUABI pecahannya menjadi Lembaga Dharmaduta Kasogatan Indonesia yang akhirnya menjadi Majelis Dharmaduta Kasogatan Tantrayana Indonesia, yang di pimpin oleh alm Giriputta Sumarsono dan kemudian Drs. Oka Diputhera. MUABI kemudian diganti menjadi Majelis Buddhayana Indonesia (MBI).
Bhikkhu-bhikkhu Theravada yang terhimpun dalam Sangha Agung Indonesia mengundurkan diri dan bersama-sama dengan bhikkhu-bhikkhu Theravada yang baru pulang dari belajar diluar negri, membentuk Sangha Theravada Indonesia. Demikian pula dengan Bhikkhu Mahayana yang ada di Sangha Agung Indonesia mengundurkan diri dan kemudian membentuk Sangha Mahayana Indonesia. Dengan demikian di Indonesia terdapat tiga Sangha : Sangha Agung Indonesia, Sangha Theravada Indonesia dan Sangha Mahayana Indonesia.
Lebih lanjut, Menteri Agama Alamsyah Ratu Perwiranegara mengadakan pertemuan dengan pimpinan semua majelis dan sangha yang ada di Indonesia. Dalam pertemuan ini semua majelis ada sangha menyatakan semua sekte agama Buddha yang ada, berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa dengan sebutan yang berbeda-beda. Dalam pertemuan ini dibentuk Perwalian Umat Buddha Indonesia (WALUBI) yang mewakili umat Buddha pada tahun 1978. Nama Perwalian Umat Buddha Indonesia di berikan oleh Menteri Agama Alamsyah Ratu Perwiranegara.
Arti Kemerdekaan Indonesia,…
Bagi anak muda Indonesia, mungkin termasuk Anda baik ketika sekolah, kuliah, atau bahkan dalam dunia kerja, sebuah kata ‘Independence Anniversary’ atau kata umumnya ulang tahun kemerdekaan Indonesia, yang biasanya dilakukan dengan upacara bendera di sekolah. Lalu menjelang peringatan hari kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus mendatang, apakah benar kita telah kehilangan arti penting sesungguhnya dari kemerdekaan? Banyak pertanyaan yang harus dijawab, namun kita terkadang tidak ada waktu untuk menjawabnya, sedangkan di negara lain justru semakin melakukan improvisasi untuk kemajuan negaranya.
Tengok saja kompetisi Olimpic di Beijing, bagaimana hebatnya mereka membuat pembukaan yang begitu menakjubkan, dan membuat sebuah perayaan menjadi begitu penting di mata rakyatnya. Cina saja bisa begitu menghargai sebuah acara besar, dan mampu menunjukkan kepada dunia bahwa mereka adalah negara yang besar, tentunya dengan teknologi yang sangat berkembang.
Lalau bagaimana dengan bangsa Indonesia sekarang ini? Apakah benar kita sudah benar-benar merdeka?
Meskipun usia bangsa Indonesia semakin bertambah, terutama di usia ke-63 tahun ini, bangsa Indonesia masih harus banyak berjuang keras. Untuk itu, seharusnya generasi muda tidak boleh hanya berdiam diri, apalagi melihat kondisi di Indonesia yang semakin memprihatinkan. Untuk itu, kita sebagai warga Negara Indonesia, dalam peringatan hari kemerdekaan Ri ke-63 ini sudah saatnya ikut berperan dalam segala ruang, termasuk politik, keamanan, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan, demi memperbaiki kondisi Negara Indonesia tercinta. Maka kita pun bisa melakukannya jauh lebih baik, walaupun mungkin tidak sekarang, mungkin di masa depan, suatu saat nanti.
Hidup dalam cengkaraman penjajah yang selalu bertindak sewenang-wenang; merampas hak-hak, mencaplok tanah, mempekerjakan secara paksa tanpa imbalan, selain cemeti yang tak henti-henti mendera tubuh yang hanya dibalut kain seadanya, bila ada seseorang yang berbicara menuntut hak-haknya, tak jarang disumbat dengan berbagai senjata, hingga ia diam seribu bahasa.
Cuplikan salah satu sudut kehidupan bangsa Indonesia yang terjajah, sebelum 61 tahun yang silam, mungkin tidak terbayangkan oleh generasi belakangan yang hanya mengeyam nikmatnya hidup di alam kemerdekaan, akibat dari terlupakannya kepedihan hidup di bawah kangkangan penjajah, hilangnya rasa syukur. Oleh karena itu Allah mengingatkan para shahabat akan nikmat kemenangan di perang Badr, yang sebelumnya mereka dalam kehinaan dan lemah, Allah SWT berfirman:
"Sungguh Allah telah menolong kamu dalam peperangan Badr, padahal kamu adalah (ketika itu) orang-orang yang lemah. Karena itu bertakwalah kepada Allah, supaya kamu mensyukuri-Nya" (Ali Imran: 123)
Allah ingatkan para shahabat akan kepedihan hidup mereka sebelum kemenangan agar bisa mensyukurinya.
Untuk mengingatkan generasi ini, saya kira, kita tidak perlu harus memaksa mereka untuk menonton film-film tentang penjajahan Belanda di bioskop dengan dipungut bayaran. Cukup diingatkan mereka akan kepedihan teman-teman sebaya mereka anak-anak terjajah di Irak dan Palestina, setiap hari mereka saksikan hidup bergelimang kesengsaraan, menghadapi kebengisan dan kekejaman penjajah yang hanya mau menyapa mereka dengan senjata penghancur dan alat-alat berat yang setiap saat siap meruntuhkan rumah tempat mereka bernaung, dan tak jarang mereka bersimbah air mata dipaksa berpisah dengan orang tuanya, tak tahu entah kapan mereka akan saling bersua -semoga Allah mempertemukan mereka di dalam surga-Nya-.
Cara mensyukuri nikmat kemerdekaan:
A. Mensyukuri dengan kalbu: dalam bentuk pengakuan bahwa nikmat kemerdekaan semata-mata berasal dari Allah. Dan perwujudan dari bentuk syukur ini para pendiri bangsa telah menggoreskan pena mereka dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 45: "Dengan rahmat Allah Yang Maha Esa…".
Bila ini diingkari tidak menutup kemungkinan, Allah akan mencabut nikmat-Nya dan menggantinya dengan niqmah (azab). Seperti yang terjadi pada kaum kafir Quraisy yang mengganti nikmat Allah (Muhammad shallahu alaihi wasallam) dengan mendustakannya, Allah berfirman: "Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang telah menukar nikmat Allah dengan kekafiran dan menjatuhkan kaumnya ke lembah kebinasaan" (QS. Ibrahim:28)
B. Mensyukuri dengan lisan: Dalam bentuk bertahmid dan bertahlil kepada-Nya, serta berterima kasih dan menyebut jasa baik para pahlawan, juga tak lupa mendoakan mereka, semoga amalnya diterima Allah. Menyebut jasa baik tersebut juga bagian dari syukur kepada Allah, berdasarkan sabda Nabi Muhammad shallahu alaihi wasallam: "Orang yang tidak berterima kasih kepada manusia, berarti tidak bersyukur kepada Allah"
(HR.Abu Daud, dishahihkan oleh Ahmad Syakir).
C. Mensyukuri dengan perbuatan dalam bentuk:
1. Sujud syukur saat nikmat kemerdekaan itu tiba, ini saya kira, telah dilakukan oleh para pendahulu kita. Setiap kita memperoleh nikmat dianjurkan langsung bersujud, berdasarkan hadits Abu Bakrah, dia berkata: "Adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, bila datang kepadanya kabar gembira atau diberitakan, beliau serta-merta bersujud dalam rangka bersyukur kepada Allah". (HR. Abu Dawud, dishahihkan oleh Al Bani).
Saya pernah membaca sebuah majalah yang memuat tentang sekelompok orang yang pada jam:00 wib. pada malam 17 Agusutus, setelah mereka menaikkan bendera merah putih, mereka bersujud kearah tiang bendera.
Perbuatan ini bertentangan dengan makna syukur; karena sujud adalah puncak ibadah yang hanya boleh dilakukan kepada Allah semata. Tidak kepada bendera dan selainnya, perbuatan ini dapat membatalkan keislaman seseorang –na'udzubillah-. Jika niatnya adalah sujud syukur, itu hanya dilakukan pada jam.10 pagi wib. Tanggal 17 Agustus 1945 saja, saat berita proklamasi dikumandangkan. Setelah itu tidak disyariatkan lagi, karena kalau masih disyariatkan tentulah kita setiap waktu harus bersujud, karena nikmat kemerdekaan sampai saat ini tidak terputus dari kita, dan ini tidak mungkin kita lakukan.
2. Mengisi nikmat kemerdekaan dengan amalan yang disyariatkan Allah menuju ridha-Nya, dalam berbangsa dan bernegara.
Ada beberapa perbuatan yang sering kita saksikan di setiap bulan Agustus yang bertentangan dengan makna syukur, diantaranya; lomba goyang yang diiringi musik antara dua orang yang berlawanan jenis kedua kening mereka dirapatkan dan tengahnya diletakkan bola kecil, puncak peringatan agustusan dengan diringi musik dan tidak jarang disaat itu minuman memabukkan berkeliaran dari satu tangan ke tangan yang lain. -Naudzubillah- orang mensyukuri nikmat Allah dengan berbuat maksiat kepada-Nya. Perumpamaan mereka tak ubahnya seperti kaum yang disinyalir Allah dalam firman-Nya,
Katakanlah : "Siapakah yang dapat menyelamatkan kamu dari bencana di darat dan di laut, yang kamu berdoa kepada-Nya dengan berendah diri dan dengan suara yang lembut, dengan mengatakan : "Sesungguhnya jika Dia menyelamatkan kami dari bencana ini, tentulah kami menjadi orang-orang yang bersyukur". Katakanlah : "Allah menyelamatkan kamu dari bencana itu dan dari segala macam kesusahan kemudian kamu kembali mempersekutukannya"
(QS. Al An'aam: 63-64):
Buah mensyukuri nikmat kemerdekaan :
A. Allah akan menambah nikmat tersebut.
Allah berfirman dalam surat QS Ibrahim : 7, "Sesungguhnya jika kamu bersyukur pasti Kami akan menambah nikmat kepadamu, dan jika kamu mengingkari nikmat-Ku maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih".
B. Nikmat syukur itu akan kembali kepada orang yang mensyukurinya.
Allah berfirman dalam surat QS Luqman : 12, "Dan barangsiapa siapa yang bersyukur, sesungguhnya ia bersyukur untuk dirinya sendiri, dan barangsiapa yang mengingkari sesungguhnya Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji"
C. Allah tidak menurunkan siksanya kepada orang yang bersyukur.
Allah berfirman dalam surat QS An Nisaa : 147,
"Allah tidak akan menurunkan azab-Nya kepadamu, jika kamu bersyukur dan beriman". Akhirnya mari kita berdoa semoga Allah menjadikan kita orang-orang yang bersyukur:
اَللَّهُمَّ أَعِنِّيْ عَلَى ذِكْرِكَ، وَشُكْرِكَ، وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ.
“Ya Allah! Berilah pertolongan kepadaku untuk menyebut nama-Mu, mensyukuri-Mu dan ibadah yang baik kepada-Mu".
Tidak ada komentar:
Posting Komentar