Kamis, 28 Agustus 2008

Budaya Aceh


Nanggroe Aceh Darussalam

Moto: "Pancacita"
(Sanskrit): "Lima Cita-Cita”

Bendera Nanggroe Aceh Darussalam
Imej:Lokasi_Aceh.png
Hari Bersatu: 7 Desember 1959
Ibu kota: Banda Aceh (Dahulu Kutaradja)
Gabenor: Drg. Irwandi Yusuf
Timbalan Gabenor: Muhammad Nazar, S.ag
Wilayah
- Jumlah:

55,390 km²
Daerah Tingkat II
- Jumlah:

17 Kabupaten dan 4 Kota
Penduduk
- Jumlah:
- Kepadatan:

~ 4,500,000
80/km²
Suku bangsa: Aceh, Gayo, Alas, Aneuk Jamee, Kluet, Simeulue dll.
Agama: Islam
Bahasa: Bahasa Melayu, Bahasa Aceh, Bahasa Indonesia, Gayo, Alas, Aneuk Jamee dll.
Zon Waktu: WIB / UTC +7
Lagu Kedaerahan: Bungong Jeumpa, Bungong Seulanga, dll…


Aceh adalah sebuah Daerah Istimewa di penghujung Pulau Sumatera. Aceh terletak di barat laut Sumatera dengan kawasan seluas 57,365.57 km per segi atau merangkumi 12.26% pulau Sumatera. Aceh memiliki 119 buah pulau, 73 sungai yang besar dan 2 buah tasik, Tasik Laut Tawar di Takengon, Aceh Tengah dan Tasik Aneuk Laot di Kota Sabang. Aceh dikelilingi oleh Selat Melaka di sebelah utaranya , Provinsi Sumatera Utara di timur dan Lautan Hindi di sebelah selatan dan baratnya . Ibu kota Aceh adalah Banda Aceh yang dahulunya dikenali sebagai 'Kutaradja'.

Sejarah

Rencana utama: Sejarah Aceh

Pedagang Cina pada awal kurun ke -6 Masihi telah menyatakan mengenai kewujudan sebuah kerajaan di bahagian hujung utara Pulau Sumatera yang mereka gelar sebagai Po-Li. Naskhah Arab dan India kurun ke-9 juga telah mengatakan perkara yang sama. Menurut kawasan-kawasan sekitar [ Indonesia] yang lain, Aceh merupakan daerah pertama yang mempunyai hubungan diplomatik dengan dunia luar.

Aceh memiliki sejarahnya yang tersendiri. Aceh memainkan peranan penting dalam perubahan yang dialami di daerah ini sejak didirikan.

Marco Polo pada tahun 1292 semasa dalam pelayaran ke Parsi dari China telah singgah ke Sumatera. Beliau mendakwa terdapat enam pelabuhan yang sibuk di bahagian utara pulau tersebut termasuklah perlabuhan Perlak, Samudera dan Lamuri.

Kerajaan Islam pertama yang dibina di Aceh adalah Kerajaan Perlak pada tahun 840 Masihi (225 Hijrah). Sultan pertama Kerajaan Perlak yang dipilih ialah Saiyid Maulana Abdul-Aziz Syah (kacukan Arab Quraisy dengan puteri Meurah Perlak) dan digelar Sultan Alaiddin Saiyid Maulana Abdul-Aziz Syah. Kerajaan ini berdiri sekitar 40 tahun selepas Islam tiba di Bandar Perlak yang dibawa oleh saudagar dari Teluk Kambey(Gujarat) pimpinan Nakhoda Khalifah. Kerajaan kemudiannya dikenali sebagai kerajaan Islam pertama di Nusantara.

Penguasaan pelabuhan di Melaka oleh Portugis pada tahun 1511 telah menyebabkan banyak pedagang Arab dan India memindahkan perdagangan mereka ke Aceh. Kedatangan mereka membawa kekayaan dan kemakmuran kepada Aceh, dan menandakan mulanya penguasaan Aceh dalam biang perdagangan dan politik di utara Pulau Sumatera. Keadaan ini bertahan hingga ia mencapai kegemilangannya antara tahun 1610 dan 1640.

Kejatuhan Aceh bermula sejak kemangkatan Sultan Iskandar Tsani pada tahun 1641 disebabkan oleh penguasaan perdagangan oleh Inggeris dan Belanda. Hal ini juga menyebabkan mereka berlumba-lumba menguasai banyak kawasan di Nusantara untuk kegiatan perdagangan mereka. Perjanjian London 1824 yang ditandatangani pada tahun 1824 telah memberi mandat kepada Belanda untuk menguasai segala kawasan British di Sumatera sementara Belanda akan menyerahkan segala kekuasaan perdagangan mereka di India dan juga berjanji tidak akan bertelingkah dengan British/Inggeris untuk menguasai Singapura.

Belanda mendapati lebih sukar untuk melawan Aceh dari apa yang mereka sangkakan. Perang Aceh, yang berlansung pada tahun 1873 hingga 1942 (tetapi tidak berlanjut-lanjut), merupakan sebuah peperangan paling lama dihadapi oleh Belanda dan meragut lebih 10,000 orang tentera mereka.


Gerakan Aceh Merdeka (GAM) kian rancak menuntut kemerdekaan Aceh selepas pelucutan Daerah Kegiatan Tentera (Daerah Operasi Militer (DOM)) atau sering dikenali sebagai Kegiatan jaringan Merah (Operasi Jaring Merah) pada 7 Ogos 1998 yang sudah berlangsung selama 10 Tahun sejak 1989. Selain itu, muncul juga tuntutan pungutan suara sebagai mekanisme rasa kekecewaan rakyat Aceh terhadap pemerintah Jakarta. Tuntutan itu disuarakan oleh para intelektual muda Aceh yang menyertai Organisasi Sentral Informasi Referendum Aceh (SIRA). SIRA yang didirikan di Banda Aceh pada 4 Februari 1999 berjaya merealisasikan keinginan rakyat Aceh untuk menentukan nasib mereka sendiri. Misalnya satu perhimpunan raksasa yang dianjurkan oleh SIRA pada 8 November 1999 yang dihadiri oleh 2 Juta rakyat Aceh dari berbagai-bagai kabupaten di Aceh. SIRA yang dipimpin oleh Muhammad Nazar berjaya menyunting semangat perjuangan rakyat Aceh untuk mendapatkan hak-haknya sebagai sebagai sebuah bangsa.

Keinginan rakyat Aceh untuk menentukan nasib mereka sendiri semakin rancak dengan penubuhan berbagai-bagai pertubuhan di Aceh, seperti KARMA, Farmidia, SMUR, FPDRA, SPURA, PERAK, dan HANTAMdengan mengemukakan pelbagai jenis isu. HANTAM misalnya, dengan mengemukakan isu Antitentera berjaya membuahkan hasil pada tahun 2002 kerana dalam menuntut gencatan senjata antara RI dan GAM. Selain itu HANTAM juga bertindak memperkenalkan empat bendera, seperti bendera GAM, RI, Referendum dan Bendera PBB. Rusuhanyag berlansung pada 6 Mei 2002 itu berakhir dengan penangkapan semua pengikut HANTAM seperti Taufik Al Mubarak, Muhammmad MTA, Asmara, Askalani, Imam, Habibir, Ihsan, dan beberapa orang lagi. rusuhan itu secara tidak langsung memberikan maksud bahawa campur tangan PBB untuk adalah untuk menjadi perantaraan dalam konflik di Aceh tidak dapat dinafikan lagi.

Sultan Aceh

Ibu kota dan bandar terbesar di Aceh ialah Banda Aceh. Bandar besar lain ialah seperti Sabang, Lhokseumawe, dan Langsa.

Aceh merupakan kawasan yang paling teruk dilanda gempa bumi 26 Disember 2004. Beberapa tempat di persisiran pantai dilaporkan musnah sama sekali. Malah Banda Aceh turut hampir musnah dilanda tsunami.

Aceh mempunyai khazanah sumber bumi seperti minyak dan gas asli.

Penduduk

Penduduk Aceh merupakan keturunan berbagai suku kaum dan bangsa. Bentuk fizikal mereka menunjukkan ciri-ciri orang Nusantara, Cina, Eropah dan India. Leluhur orang Aceh dikatakan telah datang dari Semenanjung Malaysia, Cham, Cochin China dan Kemboja. Kumpulan-kumpulan etnik yang terdapat di Aceh adalah orang Aceh yang terdapat di merata Aceh, orang Gayo di Aceh Tengah, sebahagian Aceh Timur, Bener Meriah dan Gayo Lues, orang Alas di Aceh Tenggara, orang Tamiang di Aceh Tamiang, Aneuk Jamee di Aceh Selatan dan Aceh Barat Daya, orang Kluet di Aceh Selatan dan orang Simeulue di Pulau Simeulue. Aceh juga mempunyai bilangan keturunan Arab yang tinggi. Sebuah suku bangsa berketurunan Eropah juga terdapat di Kecamatan Jaya, Aceh Jaya. Mereka beragama Islam dan dipercayai adalah dari keturunan askar-askar Portugis yang telah memeluk agama Islam. Pada amnya, mereka mengamalkan budaya Aceh dan hanya boleh bertutur dalam bahasa Aceh dan bahasa Indonesia.

Gabenor


Berbicara tentang budaya Aceh takkan pernah habis dan tak pernah
selesai sampai kapan pun. Topik yang satu ini menarik dibicarakan,
terutama karena budaya itu sendiri sesungguhnya merupakan segala hal
yang berhubungan dengan hidup dan kehidupan manusia. Jadi, selama
manusia itu ada, selama itu pula persoalan budaya akan terus
dibicarakan. Demikian pula halnya dengan budaya Aceh.

Kehilangan demi kehilangan yang menimpa orang Aceh sebenarnya telah
membuat banyak perubahan dalam tatanan kehidupan masyarakatnya.
Perubahan itu ada yang bersifat positif, tentu pula tidak sedikit yang
bersifat negatif. Perubahan positif akan kita catat dalam sejarah
peradaban Aceh sebagai suatu prestasi atau perkembangan, sedangkan yang
bersifat negatif marilah sama-sama kita cegah jauh-jauh hari sebelum
terlambat. Baik positif maupun negatif, pembicaraan budaya di Aceh ini
dibatasi pascakonflik dan tsunami.

Perubahan positif antara lain, lahirnya penulis-penulis baru dan
munculnya penyanyi-penyanyi baru di Aceh. Hal ini terbukti dari
banyaknya buku yang ditulis oleh orang Aceh mengisahkan konflik dan
tsunami. Begitu pula nyanyi Aceh, sangat beragam nyanyi Aceh yang
beredar di toko-toko kaset saat ini. Intinya, jika kita ingin mendengar
lagu Aceh, kita sudah dapat memilih beberapa kaset atau CD yang beredar
di pasaran dan tidak susah mencarinya. Andai tidak cukup duit untuk
membeli CD-CD itu, kita dapat memutar beberapa gelombang radio yang
dengan rutin pula memutar lagu-lagu Aceh.

Fenomena ini menunjukkan bahwa konflik dan tsunami telah membawa banyak
ilham pada generasi muda Aceh untuk mengimplementasikan kebudayaannya.
Dengan demikian, budaya Aceh saat ini dapat dilihat, ditemukan, atau
dinikmati oleh siapa pun yang berminat di berbagai tempat dan media.

Mencermati permasalahan di atas, ada beberapa perubahan dalam
masyarakat kita saat ini. Perubahan tersebut terdapat pada pandangan
masyarakat Aceh terhadap petuah atau kebiasaan-kebiasaan yang telah
turun-temurun berlaku dalam masyarakat. Petuah atau kebiasaan yang
dinamakan adat-istiadat (kebudayaan) itu kini mulai dikesampingkan oleh
generasi muda kita dalam karya-karyanya. Masalah yang kedua ini penulis
namakan perubahan negatif yang terjadi pascakonflik dan tsunami.

Sehubungan dengan itu marilah kita cermati bagaimana ssungguhnya budaya
Aceh. Budaya yang dijalani oleh masyarakat Aceh adalah budaya yang
islami. Artinya kebiasaan-kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat Aceh
tidak bertentangan dengan ajaran islam. Budaya yang islami ini kita
harapkan dapat tercermin dalam semua laku dan kehidupan orang Aceh,
tidak terkecuali dalam buku-buku yang ditulis oleh generasi muda Aceh
terkini dan CD-CD Aceh yang sedang marak-maraknya dijual di pasaran.
Dengan demikian, jika anak cucu kita kelak atau orang lain membaca atau
menonton VCD-VCD Aceh, mereka sekaligus dapat menatap, menikmati, dan
melestarikan kebudayaan itu dalam kehidupannya. Artinya, dalam menulis
apa saja yang berlatar belakang keacehan, penulis itu haruslah
mengedepankan persoalan yang satu ini. Begitu pula bagi yang terlibat
dalam pembuatan VCD-VCD Aceh, baik penyanyi, maupun model-model
(bintang) yang dipertontonkan dalam VCD itu, hendaknya memperhatian
nilai-nilai budaya yang berlaku dalam masyarakat Aceh. Hal ini perlu
kita ingatkan bersama oleh karena media ini (VCD) merupakan salah satu
media yang sangat ampuh dalam menyampaikan pesan-pesan kebudayaan.

Pesan budaya yang ada dalam VCD tidak hanya dapat didengar, tetapi
dapat pula disaksikan dengan mata kepala seseorang baik yang berasal
dari Nanggroe Aceh Darussalam, maupun yang berasal dari luar. Dengan
menonton VCD yang bernuansa keacehan, secara tidak langsung orang itu
sudah melihat kebudayaan Aceh yang sesungguhnya. Singkatnya, VCD aceh
dapat menjadi cerminan kehidupan masyarakat Aceh. Oleh karena VCD-VCD
itu sesungguhnya merupakan miniatur kehidupan sosial masyarakat Aceh.

Sebagai sebuah miniatur kehidupan masyarakat Aceh, VCD Aceh hendaknya
dapat menggambarkan kehidupan masyarakat Aceh yang alamiah dan islami.
Kalau kita tidak memperhatikan kedua hal itu (alamiah dan islami) orang
yang menonton VCD aceh akan mengira orang Aceh itu munafik. Munafik
yang dimaksud adalah lain yang dielu-elukan di mulut, lain pula yang
dijalankan dalam kehidupan sehari-hari.

Kenyataan ini tertera hampir pada semua sampul VCD aceh saat ini,
perempuan yang menjadi model pada sampul CD tersebut sangat banyak yang
tidak memakai jilbab. Ironisnya lagi dara-dara Aceh yang cantik, mulus,
dan berhidung mancung itu memakai celana jeans dan bertopi. Busana yang
mereka pakai lagaknya busana bintang-bintang film luar negeri saja.
Belum lagi dalam VCD aceh itu ditayangkan pula laki-laki yang memakai
anting. Sungguh suatu hal yang tidak dapat ditolerir dan tak dapat
dibiarkan oleh pihak-pihak pemangku adat di Aceh jika kita tidak ingin
adat Aceh itu menjadi hancur.

Dua permasalahan berpakaian di Aceh yang tercermin dalam sampul CD dan
VCD aceh itu, jika dibiarkan terus-menerus tanpa ada badan atau pihak
yang mengontrol, penulis yakin suatu ketika adat Aceh yang selama ini
kita anuti akan hilang bersamaan dengan melajunya globalisasi di Aceh.
Permasalahan ini tidak besar memang jika dipandang oleh orang lain yang
tak memahami palsafah hidup orang Aceh. Namun, tidak demikian halnya
bagi orang-orang yang mengetahui dalam dirinya mengalir darah para
syuhada Aceh. Permasalahan berbusana ini merupakan suatu persoalan adat
tak tertulis yang sudah diatur jauh sebelum diterapkannya syariat Islam
di Aceh dan bagi yang melanggar sesungguhnya akan mendapat hukuman tak
tertulis pula dari masyarakat.

Masalah adat berbusana di Aceh merupakan pembicaraan sangat urgen dalam
deretan khasanah kebudayaan lainnya. Sebab, di NAD jauh sebelum
berlakunya syariat Islam sebenarnya kebiasaan-kebiasaan berpakaian itu
sudah ada ketentuannya, yakni sesuai dengan ajaran Islam. Hal ini
terjadi karena adat-istiadat di NAD tidak bertentangan dengan agama,
bahkan disebutkan adat dan agama itu tak ubahnya seperti zat dan sifat,
tidak dapat dipisahkan.

Lalu bagaimanakah idealnya busana aceh? Busana aceh itu definisinya
sangat sederhana, yakni busana/ pakaian yang menutup aurat. Di Aceh,
pakaian laki-laki dan perempuan jelas ada perbedaannya. Perempuan
mengenakan rok, baju agak longgar, dan memakai tutup kepala “kini
dikenal dengan jilbab’, sedangkan asesorisnya biasanya perempuan Aceh
memakai cincin emas, gelang tangan emas, kalung emas, anting emas, dan
jam tangan. Adapun laki-laki, mengenakan celana panjang, baju kemeja,
baju kaos oblong, kopiah/ topi dengan asesoris paling-paling jam tangan.

Pengelompokan busana Aceh yang telah penulis deskripsikan di atas
memperlihatkan pada kita betapa mudah dan indahnya aturan berbusana di
Aceh, sehingga kecil sekali kemungkinannya orang Aceh akan salah
memilih busana. Jika ada orang yang keliru memilih busana, misalnya
topi/ kopiah dipakai oleh anak perempuan, atau anting dipakai oleh anak
laki-laki, orang itu disebut tidak waras. Sebab hanya orang yang sudah
tidak waras yang mau memakai pakaian yang bukan pakaiannya. Misalnya
anting atau keurabu bahasa Aceh, asesoris itu siapa pun yang mengakui
dirinya orang Aceh, dari zaman dahulu hingga sebelum tsunami
menghancurkan NAD tidak pernah menempel pada telinga seorang laki-laki
‘aneuk agam’. Kalau juga hal itu terdapat pada seorang anak Aceh yang
lahir, hidup, dan tinggal di Aceh, anak laki-laki yang memakai anting
itu disebut pungoe. Seandainya anak tersebut masih memiliki orang tua,
orang tuanyalah yang dikatakan tidak tahu mengajar anak, atau anak yang
demikian dikatakan tak tahu adat dan dia serta seluruh keluarganya akan
dikucilkan dalam masyarakat.

Namun, apa yang sedang berlaku saat ini, dara-dara Aceh yang ceudah
jeulita ‘cantik menawan’ menari-nari tanpa busana muslim. Mereka tidak
memakai rok layaknya perempuan-perempuan Aceh. Mereka juga tidak
memakai baju longgar, melainkan sebaliknya, dan mereka juga tidak
menutup kepalanya dengan jilbab atau ija top ulee, tetapi menutupnya
dengan topi ala Eropa. Di dalam tayangan VCD itu kita juga dapat
melihat ureung agam memakai anting dengan rambut model bintang film
luar negeri. Inikah kebudayaan Aceh pascakonflik dan tsunami?
Masyaallah!
Melalui tulisan ini, penulis ingin mengetuk pintu hati
petinggi-petinggi NAD yang berwenang mengayomi dan melindungi
adat-istidat Aceh. Sebaiknya dapat dimanfaatkan badan yang salama ini
mengurus adat-istiadat atau paling tidak ditunjuk sebuah tim yang
khusus menyensor VCD aceh. Tim sensor ini yang akan menilai apakah
tanyangan VCD itu bertentangan dengan adat-istiadat Aceh atau tidak.
Seterusnya tim ini pula yang akan merekom dapat atau tidaknya VCD
tersebut dijual. Matee aneuk mupat jeurat, gadoh adat pat tamita?

4 komentar:

Fadli Idris mengatakan...

Dek Bendera Aceh nya ganti dulu, gak benar itu.

Anonim mengatakan...

Hihi...bahaya kali tu Di...nanti ditangkap police!

Unknown mengatakan...

hahahaahha..pu ka silap kah ...galoem merdeka haiii...

Anonim mengatakan...

hayak lajue...pajan lom..dimeujak peugoet seujarah sang,,,....